Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan
landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem
perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai
suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah
Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,
oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh
rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai
kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing,
dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan
saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak
terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad
melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan,
masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah
menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sistem Perekonomian Indonesia
Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu
terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis
hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa
mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme
mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini,
Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa
Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu,
seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi,
sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang
seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah
bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri
dari penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas
kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia
paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama
perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska
kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan
sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian
Indonesia?
sumber : www.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar