Sabtu, 05 Januari 2013

Ekonomi Koperasi



Nama : Ferdy  AndriAnto Maulana
Kelas : 2 EB 19
NPM : 22211822
EKONOMI KOPERASI
Ekonomi koperasi terdiri dari dua kata yaitu “ ekonomi” dan “ Koperasi”, berikut kita akan pelajari arti kata tersebu satu persatu , kata Ekonomi berasal dari bahasa yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga atau rumah dan “nomos” yang berarti aturan. Jadi secara garis besar ekonomi dapat diartikan sebagai “ Aturan Rumah Tangga “
          Secara teoritis ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang  perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran, Menurut M. Manulang , ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya ntuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan dimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya , baik barang maupun jasa).
          Kata “Koperasi” berasal dari bahasa inggris “Cooperation “ yang terdiri dari dua kata yaitu “co” yang artinya bersama  dan” Operation “ yang artinya bekerja . Jadi Secara harafiah koperasi berarti bekerja sama . koperasi dapat didefinisikan sebagai asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan kegiatan ekonomi koperasi atas dasar prinsip-prinsip koperasi, nilai dan jati diri koperasi  sehingga mendapat  manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui usaha besama yang dimodali,dikelola dan diawasi secara demokrastis oleh anggotanya.
Ciri- ciri utama Koperasi adalah sebagai berikut :
1.    Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memiliki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
2.    Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan ,persamaan, dan demokrasi.
3.    Koperasi didirikan , dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
4.    Fungsi badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
5.    Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan memenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.
Sejarah perkembangan koperasi di indonesia.
          Sejarah berdirinya koperasi dimulai pada tahun 1895. Pada tahun itu koperasi didirikan di leuwiliang pendirinya RN ariawiratmadja, Patih puurwokerto dkk. Pada saat itu koperasi hanya berbentuk bank simpan pinjam, yang nantinya bank itu digunakan untuk menolong teman sejawat beliau yaitu para pegawai negeri pribumi.
          Dan pada tahun 1920 diadakan coperative commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk penyelidikan akan manfaat koperasi. Pada tanggal 12 juli 1947 Diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se jawa yang pertama diTasikmalaya
          Pada tahun berikutnya diselenggarakan usyawarah nasional Koperasi I ( Munaskop I) disurabaya untuk melaksanakan Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan undang- undang no. 12 tahun 1967 tentang pokok- pokok koperasi disempurnakan dan diganti dengan UU no, 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
          Dan ditahun 1995 pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintahn no. 9 tahun 1995 tentang kegiatan usahan simpan pinjam dan koperasi .
Kesimpulan .
Kesimpulannya ,  koperasi di indonesia adalah badan usaha yang fungsinya untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya