Nama :
Ferdy AndriAnto Maulana
Kelas : 2 EB
19
NPM :
22211822
EKONOMI
KOPERASI
Ekonomi
koperasi terdiri dari dua kata yaitu “ ekonomi” dan “ Koperasi”, berikut kita
akan pelajari arti kata tersebu satu persatu , kata Ekonomi berasal dari
bahasa yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga atau rumah dan “nomos” yang
berarti aturan. Jadi secara garis besar ekonomi dapat diartikan sebagai “
Aturan Rumah Tangga “
Secara teoritis ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan
menciptakan kemakmuran, Menurut M.
Manulang , ilmu ekonomi adalah suatu
ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya ntuk mencapai kemakmuran
(kemakmuran suatu keadaan dimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya , baik
barang maupun jasa).
Kata “Koperasi” berasal dari
bahasa inggris “Cooperation “ yang terdiri dari dua kata yaitu “co” yang
artinya bersama dan” Operation “ yang
artinya bekerja . Jadi Secara harafiah koperasi berarti bekerja sama . koperasi
dapat didefinisikan sebagai asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan
kegiatan ekonomi koperasi atas dasar prinsip-prinsip koperasi, nilai dan jati
diri koperasi sehingga mendapat manfaat yang lebih besar dengan biaya yang
rendah melalui usaha besama yang dimodali,dikelola dan diawasi secara
demokrastis oleh anggotanya.
Ciri- ciri utama Koperasi
adalah sebagai berikut :
1.
Koperasi
dibentuk oleh orang seorang yang memiliki satu kepentingan atau satu tujuan
ekonomi yang sama.
2.
Koperasi
didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai
percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan ,persamaan, dan demokrasi.
3.
Koperasi
didirikan , dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri
oleh anggotanya.
4.
Fungsi
badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka
memajukan kesejahteraan anggotanya.
5.
Jika
terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana
cadangan dan memenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari
pada anggota koperasi.
Sejarah perkembangan
koperasi di indonesia.
Sejarah berdirinya koperasi dimulai
pada tahun 1895. Pada tahun itu koperasi didirikan di leuwiliang pendirinya RN
ariawiratmadja, Patih puurwokerto dkk. Pada saat itu koperasi hanya berbentuk
bank simpan pinjam, yang nantinya bank itu digunakan untuk menolong teman
sejawat beliau yaitu para pegawai negeri pribumi.
Dan pada tahun 1920 diadakan
coperative commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor
volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk penyelidikan akan manfaat
koperasi. Pada tanggal 12 juli 1947 Diselenggarakannya kongres gerakan koperasi
se jawa yang pertama diTasikmalaya
Pada tahun berikutnya diselenggarakan
usyawarah nasional Koperasi I ( Munaskop I) disurabaya untuk melaksanakan Demokrasi
Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan undang-
undang no. 12 tahun 1967 tentang pokok- pokok koperasi disempurnakan dan
diganti dengan UU no, 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Dan ditahun 1995 pemerintah
mengeluarkan peraturan pemerintahn no. 9 tahun 1995 tentang kegiatan usahan
simpan pinjam dan koperasi .
Kesimpulan .
Kesimpulannya
, koperasi di indonesia adalah badan
usaha yang fungsinya untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya