Minggu, 24 Juni 2012

Dampak Korupsi terhadap perekonomian diindonesia


Korupsi menurut Undang-undang didefinisikan sebagai: “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.” Atau, “Setiap orang yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi
        Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
•perbuatan melawan hukum;
•penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
•memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
•merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
•memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
•penggelapan dalam jabatan;
•pemerasan dalam jabatan;
• menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara)
       Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
           Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan
A. Korupsi Dalam Sudut Pandang Ekonomi
Korupsi sendiri menurut sudut pandang ekonomi disebut sebagai the misuse of public office for private gain. Sedangkan, beban yang ditanggung pelaku-pelaku ekonomi akibat korupsi disebut high cost economy. Dari istilah pertama di atas, terlihat bahwa potensi korupsi membesar di negara-negara yag menerapkan kontrol pemerintah secara ketat dalam praktek perekonomian, alias memiliki monopoly power yang besar. Karena yang disalahgunakan di sini adalah perangkat-perangkat publik atau pemerintahan dan yang diuntungkan adalah kepentingan-kepentingan yang bersifat pribadi.

B. Hubungan-hubungan Korupsi dan Ekonomi Menurut Ahli
           Menurut Mauro (Corruption and Growth, 1995), korupsi memiliki korelasi negatif dengan tingkat investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pengeluaran pemerintah untuk program sosial dan kesejahteraan. Hal-hal ini merupakan bagian dari inti ekonomi makro, dan kenyataan bahwa korupsi memiliki hubungan langsung dengan hal-hal ini, mendorong pemerintah untuk menanggulangi korupsi, baik secara preventif maupun kuratif. Ada pula pernyataan dari Dieter Frish bahwa meningkatnya korupsi juga meningkatkan biaya barang dan jasa, yang kemudian bisa melonjakkan utang negara.
Dampak Korupsi Terhadap Perekonomian di Indonesia
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
          Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
         Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, di luar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.
Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi tinggi, memang sering mendapat sorotan soal kebocoran anggaran negara. Pada masa Orde Baru, korupsi tak banyak terungkap karena penguasa tertutup dan meredam kasus-kasus korupsi.
Pada era reformasi, sistem pemerintah lebih transparan sehingga banyak kasus korupsi terbongkar. Bahkan, kasus korupsi terungkap bukan hanya di pemerintah pusat, tetapi banyak terjadi di daerah seiring dengan diberlakukannya desentralisasi anggaran. Banyak pejabat daerah menjadi tersangka kasus korupsi APBD.
Walaupun demikian, tidak berarti ada perbaikan penanganan korupsi di Indonesia. Tengok saja posisi peringkat korupsi Indonesia versi CPI (Corruption Perception Index) yang dirilis oleh Transparency International (TI). Jika dilihat secara time series sejak tahun 2001 hingga 2008, dapat diketahui bahwa pasca reformasi, penanganan kejahatan korupsi di Indonesia semakin membaik.
Posisi Indonesia membaik dari peringkat 140 pada 2005 terus meningkat ke posisi 126 pada 2008. Meski ada perbaikan, dalam soal korupsi Indonesia masih sejajar dengan Eritrea, Ethiopia, Guyana, Honduras, Libya, Mozambique dan Uganda dalam pemberantasan korupsi.
TahunPeringkatNegaraYangdisurvei
200188 91
200296 102
2003122 133
2004137 146
2005140 159
2006130 163
2007143 180
2008126 180a

Perekonomian Indonesia masa orde baru (1966-1998)


Inflasi pada tahun 1966 mencapai 650%,dan defisit APBN lebih besar daripada seluruh jumlah penerimaannya. Neraca pembayaran dengan luar negeri mengalami defisit yang besar, nilai tukar rupiah tidak stabil” (Gilarso, 1986:221) merupakan gambaran singkat betapa hancurnya perekonomian kala itu yang harus dibangun lagi oleh masa orde baru atau juga bisa dikatakan sebagi titik balik.
Awal masa orde baru menerima beban berat dari buruknya perekonomian orde lama. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk rehabilitasi ekonomi. Pemerintah orde baru berusaha keras untuk menurunkan inflasi dan menstabilkan harga. Dengan dikendalikannya inflasi, stabilitas politik tercapai ayng berpengaruh terhadap bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan adanya IGGI. Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Berikut penjelasan singkat tentang beberapa REPELITA:
A.    REPELITA I (1967-1974)
mulai berlaku sejak tanggal 1april 1969. Tujuan yang ingin dicapai adalah pertumbuhan ekonomi 5% per tahun dengan sasaran yang diutamakan adalah cukup pangan, cukup sandang, perbaikan prasarana terutama untuk menunjang pertanian. Tentunya akan diikuti oleh adanya perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

B.     REPALITA II (1974-1979)
Target pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 7,5% per tahun. Prioritas utamanya adalah sektor pertanian yang merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dan merupakan dasar tumbuhnya industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.

C.     REPALITA III (1979-1984)
Prioritas tetaap pada pembangunan ekonomi yang dititikberatkan pada sector pertanian menuju swasembada pangan, serta peningkatan industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.

D.     REPALITA IV (1984-1989)
Adalah peningkatan dari REPELITA III. Peningkatan usaha-usaha untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, mendorong pembagian pendapatan yang lebih adil dan merata, memperluas kesempatan kerja. Priorotasnya untuk melanjutkan usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri.
Jika ditarik kesimpulan maka pembangunan ekonomi menurut REPELITA adalah mengacu pada sektor pertanian menuju swasembada pangan yang diikuti pertumbuhan industri bertahap.


Kelebihan Pada Masa Orde Baru:
perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000.
-          sukses transmigrasi.
-          sukses KB.
-          sukses memerangi buta huruf.
-          sukses swasembada pangan.
-          pengangguran minimum.
-          sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun).
-          sukses Gerakan Wajib Belajar.
-          sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh.
-          sukses keamanan dalam negeri.
-          Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia.
-          sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.

Kekurangan Orde Baru 
-          semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme.
-          pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat.
-          munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua.
-          kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya.
-          bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin).
-          kritik dibungkam dan oposisi diharamkan.
-          kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibreidel.
-          penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius" (petrus).
-          tidak ada rencana suksesi.
Sumber :
http://hafizasmenta.blogspot.com/2012/03/perekonomian-indonesia-pada-masa-orde.html
s



Perekonomian Indonesia masa orde lama (1945-1966)

Pada awal kemerdekaan, pembangunan ekonomi Indonesia mengarah perubahan struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, yang bertujuan untuk memajukan industri kecil untuk memproduksi barang pengganti impor yang pada akhirnya diharapkan mengurangi tingkat ketergantungan terhadap luar negeri. 
Sistem moneter tentang perbankan khususnya bank sentral masih berjalan seperti wajarnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya hak ekslusif untuk mencetak uang dan memegang tanggung jawab perbankan untuk memelihara stabilitas nasional. Bank Indonesia mampu menjaga tingkat kebebasan dari pengambilan keputusan politik.
Sejak tahun 1955, pembangunan ekonomi mulai meramba ke proyek-proyek besar. Hal ini dikuatkan dengan keluarnya kebijakan Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun (1961). Kebijakan ini berisi rencana pendirian proyek-proyek besar dan beberapa proyek kecil untuk mendukung proyek besar tersebut. Rencana ini mencakup sektor-sektor penting dan menggunakan perhitungan modern. Namun sayangnya Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun ini tidak berjalan atau dapat dikatakan gagal karena beberapa sebab seperti adanya kekurangan devisa untuk menyuplai modal serta kurangnya tenaga ahli.
Perekonomian Indonesia pada masa ini mengalami penurunan atau memburuk. Terjadinya pengeluaran besar-besaran yang bukan ditujukan untuk pembangunan dan pertumnbuhan ekonomi melainkan berupa pengeluaran militer untuk biaya konfrontasi Irian Barat, Impor beras, proyek mercusuar, dan dana bebas (dana revolusi) untuk membalas jasa teman-teman dekat dari rezim yang berkuasa. Perekonomian juga diperparah dengan terjadinya hiperinflasi yang mencapai 650%. Selain itu Indonesia mulai dikucilkan dalam pergaulan internasional dan mulai dekat dengan negara-negara komunis.


sumber : http://hafizasmenta.blogspot.com/2012/03/perekonomian-indonesia-pada-masa-orde.html

E-Commerse : Definisi, Jenis, Tujuan, Manfaat dan Ancaman Menggunakan E-Commerce




Pengertian E-Commerce
Definisi E-Commerce menurut Laudon & Laudon (1998), E-Commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan computer sebagai perantara transaksi bisnis.
E-Commerce atau yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan transaksi-transaksi belanja di Internet shopping,
Stock online dan surat obligasi, download dan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B). (Wahana Komputer Semarang 2002).
Sedangkan definisi E-Commerce menurut David Baum (1999, pp. 36-34) yaitu: E-Commerce is a dynamic set of technologies, applications, and bussines process that link enterprises, consumers, and communities through electronics transactions and the electronic exchange of goods, services, and informations.
Diterjemahkan oleh Onno. W. Purbo: E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik.

Definisi dari E-Commerce menurut Kalakota dan Whinston (1997)dapat ditinjau dalam 3 perspektif berikut:
1. Dari perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui jaringan komputer atau melalui peralatan elektronik lainnya.
2. Dari perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi dari teknologi yang
menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.
3. Dari perspektif layanan, E-Commerce merupakan suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman.
4. Dari perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk membeli dan menjual barang ataupun informasi melalui internet dan sarana online lainnya.

Jenis-jenis E-Commerce
Kegiatan E-Commerce mencakup banyak hal, untuk membedakannya E-Commerce dibedakan menjadi 2 berdasarkan karakteristiknya:
1. Business to Business, karakteristiknya:
• Trading partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama.
• Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
• Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.
• Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.

2. Business to Consumer, karakteristiknya:
• Terbuka untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula.
• Servis yang digunakan juga bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
• Servis yang digunakan berdasarkan permintaan.
• Sering dilakukan sistim pendekatan client-server. (Onno W. Purbo & Aang Arif. W; Mengenal E-Commerce, hal 4-5)

Tujuan Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis
Tujuan suatu perusahaan menggunakan sistim E-Commerce adalah dengan menggunakan E-Commerce maka perusahaan dapat lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan keuntungannya.

Mantaat Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis
Manfaat dalam menggunakan E-Commerce dalam suatu perusahaan sebagai sistem transaksi adalah:
a. Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
Transaksi on-line yang membuat semua orang di seluruh dunia dapat memesan dan membeli produk yang dijual hanya dengan melalui media computer dan tidak terbatas jarak dan waktu.
b. Menurunkan biaya operasional (operating cost).
Transaksi E-Commerce adalah transaksi yang sebagian besar operasionalnya diprogram di dalam komputer sehingga biaya-biaya seperti showroom, bebangaji yang berlebihan, dan lain-lain tidak perlu terjadi
c. Melebarkan jangkauan (global reach).
Transaksi on-line yang dapat diakses oleh semua orang di dunia tidak terbatas tempat dan waktu karena semua orang dapat mengaksesnya hanya dengan menggunakan media perantara komputer.
d. Meningkatkan customer loyalty.
Ini disebabkan karena sistem transaksi E-Commerce menyediakan informasi secara lengkap dan informasi tersebut dapat diakses setiap waktu selain itu dalam hal pembelian juga dapat dilakukan setiap waktu bahkan konsumen dapat memilih sendiri produk yang dia inginkan.
e. Meningkatkan supply management.
Transaksi E-Commerce menyebabkan pengefisienan biaya operasional pada perusahaan terutama pada jumlah karyawan dan jumlah stok barang yang tersedia sehingga untuk lebih menyempurnakan pengefisienan biaya tersebut maka sistem supply management yang baik harus ditingkatkan.
f Memperpendek waktu produksi.
Pada suatu perusahaan yang terdiri dari berbagai divisi atau sebuah distributor di mana dalam pemesanan bahan baku atau produk yang akan dijual apabila kehabisan barang dapat memesannya setiap waktu karena on-line serta akan lebih cepat dan teratur karena semuanya secara langsung terprogram dalam komputer.
Pernyataan-pernyataan Onno W. Purbo di atas juga didukung oleh permyataan Laura Mannisto (International Telecommunication Union, Asia and the Future of the World Economic System, 18 March 1999, London), yaitu:
a. Ketersediaan informasi yang lebih banyak dan mudah diakses Ketersediaan informasi produksi dan harga dapat diakses oleh pembeli, penjual, produsen dan distributor.
b. Globalisasi Produksi, distribusi dan layanan konsumen : jarak dan waktu relatif lebih pendek, sehingga perusahaan dapat berhubungan dengan rekan bisnis di lain negara dan melayani konsumen lebih cepat. Produsen dapat memilih tempat untuk memproduksi dan melayani konsumen tidak tergantung dimana konsumen itu berada. Perusahaan yang berada di negara berpendapatan rendah dapat mengakses informasi dan membuat kontak bisnis tanpa harus mengeluarkan biaya tinggi.
c. Mengurangi biaya transaksi dengan adanya system order, pembayaran dan logistik secara online dan otomatis.

Ancaman Menggunakan E-Commerce (Threats)
Threats merupakan kemungkinan-kemungkinan munculnya kejadian yang dapat membahayakan asset-aset yang berharga.
Ada beberapa bentuk ancaman yang mungkin terjadi:
• System Penetration
Orang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
• Authorization Violation
Pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak mengakses sebuah sistim.
• Planting
Memasukan sesuatu ke dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.
• Communications Monitoring
Seseorang dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
• Communications Tampering
Segala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infonnasi rahasia mereka secara sukarela.
• Denial of service
Menghalangi seseorang dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
• Repudiation
Penolakan terhadap sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
sabtu : 23 juni 2012 pukul 15:43

Senin, 18 Juni 2012

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA -12


Adapun kebijakan moneter dan kebijakan fiskal di sektor dalam negeri:
1) Kebijakan Moneter
Sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui tingkat bunga.
a) Kebijakan Moneter Kuantitatif
Mengatur  tingkat bunga melalui operasi pasar terbuka melaui SBI, merubah tingkat bunga diskonto, merubah presentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum

b) Kebijakan Moneter Kualitatif
Mengatur dan menghimbau pihak bank umum /lembaga keuangan lainnya baik manajemen maupun produk yang ditawarkan untukmendukung kebijakan moneter kuanitatif bank Indonesia
2) Kebijakan Fiskal
Tindakan pemerintah dalam mengatur ekonomi melalui anggaran belanja negara.
·         Macam-macam kebijakan fiskal dalam ekonomi adalah:
1. Pajak langsung dan pajak tidak langsung
2. Pajak regresif, sebanding dan progresif
3. Penerimaan pemerintah, pengendali tingkat pengeluaran masyarakat
4. Untuk lebih memeratakan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.

Adapun kebijakan moneter dan kebijakan fiskal di sektor luar negeri:
 1. Kebijakan Menekan Pengeluaran
Dilakukan dengan cara mengurangi pengeluaran konsumsi.
Cara :
a. Menaikkan pajak pendapatan
b. Menaikkan tingkat bunga
c. Mengurangi pengeluaran pemerintah

2. Kebijakan Memindahkan Pengeluaran
Cara :
1. Memaksa
a) Mengenakan tarif dan atau kuota
b) Mengawasi pemakaian valuta asing
 Rangsangan
a)  Ekspor : mengurangi pajak komoditi ekspor, menyederhanakan prosedur ekspor, memberantas pungli dan biaya siluman
b) Menstabilkan harga dan upah di dalam negeri
c)  Melakukan devaluasi
g. Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)

         Kondisi Ekonomi Indonesia Pada Akhir Masa Orde Baru
Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
Disamping itu Suharto sejak tahun 1970-an juga menggenjot penambangan minyak dan pertambangan, sehingga pemasukan negara dari migas meningkat dari $0,6 miliar pada tahun 1973 menjadi $10,6 miliar pada tahun 1980. Puncaknya adalah penghasilan dari migas yang memiliki nilai sama dengan 80% ekspor Indonesia. Dengan kebijakan itu, Indonesia di bawah Orde Baru, bisa dihitung sebagai kasus sukses pembangunan ekonomi.
Keberhasilan Pak Harto membenahi bidang ekonomi sehingga Indonesia mampu berswasembada pangan pada tahun 1980-an diawali dengan pembenahan di bidang politik. Kebijakan perampingan partai dan penerapan azas tunggal ditempuh pemerintah Orde Baru, dilatari pengalaman masa Orde Lama ketika politik multi partai menyebabkan energi terkuras untuk bertikai. Gaya kepemimpinan tegas seperti yang dijalankan Suharto pada masa Orde Baru oleh Kwik Kian Gie diakui memang dibutuhkan untuk membenahi perekonomian Indonesia yang berantakan di akhir tahun 1960.
Namun, dengan menstabilkan politik demi pertumbuhan ekonomi, yang sempat dapat dipertahankan antara 6%-7% per tahun, semua kekuatan yang berseberangan dengan Orde Baru kemudian tidak diberi tempat.
 Kondisi Ekonomi Indonesia Pada Akhir Masa Orde Baru
Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)
Pada masa ini pemerintah lebih menitikberatkan pada sektor bidang ekonomi. Pembangunan ekonomi ini berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
Namun Pelita VI yang diharapkan menjadi proses lepas landas Indonesia ke yang lebih baik lagi, malah menjadi gagal landas dan kapal pun rusak.
Indonesia dilanda krisis ekonomi yang sulit di atasi pada akhir tahun 1997. Semula berawal dari krisis moneter lalu berlanjut menjadi krisis ekonomi dan akhirnya menjadi krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Pelita VI pun kandas di tengah jalan.
Kondisi ekonomi yang kian terpuruk ditambah dengan KKN yang merajalela, Pembagunan yang dilakukan, hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat. Karena pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata. Meskipun perekonomian Indonesia meningkat, tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam. Perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan, antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.. Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial). Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
Pembagunan tidak merata  tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilah yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997..
Namun pembangunan ekonomi pada masa Orde Baru merupakan pondasi bagi pembangunan ekonomi selanjutnya.


Sumber :
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/04/kebijaksanaan-pemerintah.html
 http://kammilashaffirah.blogspot.com/2011/05/kebijakan-moneter.html
http://odeliajulita.blogspot.com/2011/04/kebijakan-fiskal.html
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/04/kebijaksanaan-pemerintah.
http://putriayum90.blogspot.com/2012/05/bab-11-kebijaksanaan-pemerintah.html

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA -11



 KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH

A.   Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis.  Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi  +/- 10%.

B.   Periode Pelita I
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
1.  Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
· Kestabilan haga bahan pokok
· Peningkatan nilai ekspor
· Kelancaran impor
· Penyebaran barang di dalam negeri

C.Periode Pelita II
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
 
D.Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
1.Paket Januari 1982
2.Paket kebijaksanaan imbal beli
3.Kebijaksanaan Devaluasi 1983
 
E. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
1. Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
2. Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
3. Pket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
4. Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
5. Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
6. Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES),  dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi).
7.  Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
8.  Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
9.  Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.

F.Pelita V
Paad periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.

II. Kebijaksanaan moneter

1. Kebijaksanaan Perekonomian Indonesia selama :
1.     a. Periode 1966 – 1969
Kebijaksanaan perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969 ini adalah pembersihan proses-proses kebijakan orde lama yang tidak efisien dan efektif terutama dari faham-faham komunisme.
· Titik berat pada periode 1966-1969:
1.Penurunan tingkat inflasi
2.Proses produksi yang tidak efektif dan efisien
3.Penggunaan pendapatan yang lebih efektif dan efisien untuk menunjang proses pembangunan
·  Kebijakan perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969
Rencana pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969 ini disusun berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dengan azas ekonomi terpimpin.
Faktor yang menghambat atau kelemahannya antara lain:
1) Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim. Defisit anggaran yang terus meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
2) Kondisi ekonomi dan politik saat itu: dari dunia luar (Barat) Indonesia sudah terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif.
3) Sementara di dalam negeri pemerintah selalu mendapat rongrongan dari golongan kekuatan politik “kontra-revolusi” (Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
·Beberapa kebijaksanaan ekonomi – keuangan:
1)   Dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia dilarang menerbitkan laporan keuangan/ statistik keuangan, termasuk analisis dan perkembangan perekonomian Indonesia.
2)   Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei 1963 pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di bidang perdagangan dan kepegawaian.
3)   Pokok perhatian diberikan pada aspek perbankan, namun nampaknya perhatian ini diberikan dalam rangka penguasaan wewenang mengelola moneter di tangan penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme dalam mengelola moneter. (Suroso, 1994).
   1 b. Periode Pelita I   (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru.
· Tujuan Pelita I
Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
· Sasaran Pelita I
Pangan, sandang,  perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
· Titik Berat Pelita I
Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Menurut peraturan pemerintah no.16 tahun 1970 kebijakan pemerintah tentang perekonomian membicarakan tentang penyempurnaan tata niaga ekspor dan impor. Peraturan pemerintah pada bulan agustus 1971 membahas tentang devaluasi rupiah terhadap dollar amerika dengan memfokuskan pada beberapa sasaran, yakni kestabilan harga pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, penyebaran barang di dalam negeri.
Rencana pembangunan lima tahun yang pertama ini menitikberatkan pada sektor pertanian serta industri yang (langsung)  mendukung sektor pertanian (misalnya pabrik pupuk dan alat alat pertanian).
    1.c. Periode Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Menitikberatkan pada sektor pertanian, dengan meningkatkan industri yang mengelola bahan mentah menjadi bahan baku (misal: karet, minyak, kayu, timah). Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Fokus pembangunan ini di fokuskan pada pengkreditan untuk mendorong eksportir kecil dan menengah serta mendorong pengusaha kecil atau ekonomi menengah dengan kredit investasi kecil (KIK).
Adapun kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dalam pelita II ini adalah dengan melakukan penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing di pasar dunia. Penggalakan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi dalam negeri, yang menghasilakn cadangan devisa naik dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar pada periode pelita II tersebut. Sedangkan kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan hasil produksi nasional dan daya saing komoditi ekspor karena tingkat rata-rat inflasi 34%, resesi dan krisis dunia tahun 1979, serta penurunan bea masuk impor komoditi bahan dan peningkatan bea masuk komoditi impor lainnya.
Namun dengan adanya pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.
    1.d. Periode Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pelita III ini menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan, serta menignkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
Isi Trilogi Pembagunan adalah sebagai berikut:
1.Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
     1.e. Periode Pelita IV  (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Menitikberatkan pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan, serta meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun  industri ringan. Hasil yang dicapai pada Pelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil-nya Indonesia berhasil swasembada beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO(Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga.
Adapun contoh dari kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam pelita IV ini adalah sebagai berikut:
Kebijakan Inpres No. 5 tahun 1985, yakni meningkatkan ekspor non migas dan pengurangan biaya tinggi dengan :
a) Pemberantasan pungli
b) Mempermudah prosedur kepabeanan
c) Menghapus dan memberantas biaya siluman
1.Paket Kebijakan 6 Mei (PAKEM): mendorong sektor swasta dibidang ekspor dan penanaman modal.
2.Paket Devaluasi 1986 : karena jatuhnya harga minyak dunia yang didukung dengan kebijakan pinjaman luar negeri.
3.  Paket Kebijakan 25 Oktober 1986 : deregulasi bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal dengan cara :
a) Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
b) Proteksi produksi yang lebih efisien
c) Kebijakan penanaman modal  
Paket Kebijakan 15 Januari 1987, yakni peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) guna meningkatkan ekspor non migas, adapun langkah-langkahnya:
1. Penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan impor
2. Pembebasan dan keringanan bea masuk
3. Penyempurnaan klasifikasi barang
4. Paket Kebijakan 24 Desember 1987 (PAKDES) adalah restrukturisasi bidang ekonomi dalam rangka memperlancar perijinan (deregulasi).
5. Paket 27 Oktober 1988 : kebijakan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat untuk biaya pembangunan.
6. Paket Kebijakan 21 November 1988 (PAKNOV) yakni deregulasi dan debirokratisasi bidang perdagangan dan hubungan laut.
7. Paket Kebijakan 20 Desember 1988 (PAKDES), yakni kebijakan dibidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif, juga berisi mengenai deregulasi dalam hal pendirian perusahaan asuransi
    1.f. Periode Pelita V
Menitikberatkan sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya; dan sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat mengahsilkan mesin mesin industri.
Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap pertama. Lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan mengadakan Pelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pengarahan pada pengawasan, pengendalian dan upaya produktif untuk mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap II, yakni kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.

Sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/04/kebijaksanaan-pemerintah.html
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/05/07/kebijakan-pemerintah-selama-periode-1959-1966/
http://putriayum90.blogspot.com/2012/05/bab-11-kebijaksanaan-pemerintah.html

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA -10


PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Kerja sama dalam bentuk hubungan dagang antarnegara sangat dibutuhkan oleh setiap negara. Hal ini disebabkan setiap negara tidak dapat menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Selain itu, juga disebabkan adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki, iklim, letak geografis, jumlah penduduk, pengetahuan, dan teknologi. Alasan-alasan inilah yang menyebabkan munculnya perdagangan internasional.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Dengan melakukan perdagangan internasional melalui kegiatan ekspor impor, negara maju akan memperoleh bahan-bahan baku yang dibutuhkan industrinya sekaligus dapat menjual produknya ke negara-negara berkembang. Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju. Devisa dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara berkembang untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.

MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Perdagangan internasional merupakan kegiatan yang cukup penting di setiap negara. Tidak ada satu negara di dunia ini yang tidak melakukan perdagangan internasional. Mereka yang melakukan perdagangan internasional, sudah tentu merasakan manfaatnya. Berikut ini beberapa manfaat dari perdagangan internasional.
Meningkatkan Hubungan Persahabatan Antarnegara
Adanya perdagangan antarnegara, dapat mewujudkan hubungan di antara negara-negara yang mengadakan perdagangan. Hubungan ini apabila terjalin dengan baik dapat meningkatkan hubungan persahabatan di antara negara-negara tersebut. Mereka dapat semakin akrab dan saling membantu bila mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan.
Kebutuhan Setiap Negara dapat Tercukupi
Dengan adanya perdagangan internasional, suatu negara yang masih kekurangan dalam memproduksi suatu barang dapat dipenuhi dengan mengimpor barang dari negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi. Sebaliknya negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi barang dapat mengekspor barang tersebut ke negara yang kekurangan. Dengan demikian kebutuhan setiap negara dapat tercukupi.
Mendorong Kegiatan Produksi Barang secara Maksimal
Salah satu tujuan suatu negara melakukan perdagangan internasional yaitu untuk memperluas pasar di luar negeri. Semakin luasnya pasar di luar negeri dapat mendorong peningkatan produksi barang di dalam negeri. Dengan demikian akan mendorong para pengusaha untuk menghasilkan barang produksi secara besar-besaran.
Mendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Adanya perdagangan antarnegara memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien. Perdagangan luar negeri memungkinkan negara tersebut mengimpor mesin-mesin atau alat-alat modern untuk melaksanakan teknik produksi dan cara produksi yang lebih baik. Dengan demikian, adanya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas dan dapat mempercepat pertambahan produksi.
Setiap Negara dapat Mengadakan Spesialisasi Produksi
Perdagangan internasional dapat mendorong setiap negara untuk mengadakan spesialisasi produksi dengan memanfaatkan sumber daya alam, tenaga kerja, modal, dan keahlian secara maksimal. Dengan demikian suatu negara akan memiliki produk-produk unggulan sehingga dapat bersaing dengan produk-produk dari luar negeri.
Memperluas Lapangan Kerja
· Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
· Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
· Memperluas pasar dan menambah keuntungan
· Transfer teknologi modern

Faktor pendorong perdagangan antar negara :

- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri

- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara

- adanya keterbatasan produksi

- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.

Hambatan Perdagangan Antar Negara :

Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.

Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:

- Tarif atau bea cukai

Bea cukai adalah pungutan oleh negara secara tidak langsung kepada konsumen yang menikmati/menggunakan obyek cukai.

- Kuota.

Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.

- Subsidi.

Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.

- Muatan lokal.

- Peraturan administrasi.

- Peraturan antidumping.

Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.

NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA


Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.

Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.

Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.

2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.

Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-

1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.

Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.


PERAN KURS VALUTA ASING

Setiap negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan valuta asing. Misalnya Pak Andre ingin mengimpor alat-alat elektronik dari Singapura. Untuk membayar barang-barang yang diimpornya, Pak Andre harus menukarkan mata uang rupiahnya menjadi mata uang Singapura. Mata uang Singapura ini disebut valuta asing.
Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar itu sebenarnya merupakan harga di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering disebut kurs (exchange rate). Misalnya US$1 sama dengan Rp9.200,00, berarti untuk mendapatkan satu dollar Amerika Serikat dibutuhkan Rp. 9.200,00. Kurs valuta asing seringkali mengalami perubahan, kadang menguat, namun terkadang juga melemah. Perubahan ini disebabkan karena permintaan dan penawaran mata uang asing. Sebagai contoh, pada tanggal 31 Maret 2008 nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp9.200,00 (US$1 = Rp9.200,00). Pada tanggal 1 April 2008, besarnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat Rp9.203,00 (US$1 = Rp9.203,00). Berubahnya kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat menunjukkan bahwa harga dollar Amerika Serikat semakin tinggi sehingga dapat disebut dollar Amerika Serikat menguat. Bagaimana dengan kurs rupiah terhadap dollar? Kuatnya nilai dollar terhadap rupiah menyebabkan nilai rupiah menurun.
Sebab-sebab perubahan permintaan dan penawaran valuta asing diantaranya :
·         Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
·         Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dolar meningkat.
·         Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli komoditi ekspor kita. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli ekspor kita tersebut.
·         Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Mata uang asing dapat diperjualbelikan. Tempat untuk jual beli valuta asing di bank devisa atau money changer. Penghitungan dalam jual beli valuta asing didasarkan pada kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank menjual mata uang asing. Adapun kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila membeli mata uang asing.
Apabila kita perhatikan di tempat-tempat penukaran valuta asing, harga kurs jual akan lebih tinggi dibandingkan kurs belinya. Mengapa demikian? Karena mereka ingin mendapatkan keuntungan. Keuntungan jual beli valuta asing dapat diperoleh dari selisih kurs jual dengan kurs beli.

http://galihpangestu14.wordpress.com/2011/05/16/perdagangan-antar-negara-internasional/
http://amanda-safrida.blogspot.com/2012/04/perekonomian-indonesia-minggu-ke-10.html
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.2_%28BAB_7%29

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA -9


Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia

APBN dapat dibagi menjadi dua :
Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan

APBN dibuat agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.
   
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman luar negeri, masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai besar dibanding pinjaman luar negeri.

Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan uapaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadimya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber daya dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group On Indonesia ) bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group On Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan

PROSES PENYUSUNAN APBN
Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan[1] sebelum tahun anggaran dilaksanakan.


Proses penyusunan mempunyai empat tujuan , yaitu:

1. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiscal dan meningkatkan koordinasi antar bagian
dalam lingkungan pemerintah.

2. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa public
melalui proses pemprioritasan.

3. Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.

4. Meningkatkan transdparansi dan pertanggungjawaban pemerintah DPR/DPRD dan masyarakat
luas.

Factor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah:

1. Tujuan dan target yang hendak dicapai.

2. Ketersediaan sumber daya (factor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah).

3. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.

4. Factor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti: munculnya peraturan pemerintah
yang baru, fluktuasi pasar, perubahan social dan politik, bencana alam, dan sebagainya.

PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA



Secara keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
1. Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari :
-  pajak penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
-  pajak pertambahan nilai
-  pajak bumi dan bangunan
-  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
-  Pajak Lainnya
-  Pajak Perdagangan Internasional
-  Bea Masuk
-  Pajak/Pengutan Ekspor
-  Penerimaan Bukan Pajak
-  Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
-  Bagian Laba BUMN
-  PNPB Lainnya
2. Penerimaan luar negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para tourist yang datang ke Indonesia.

PERKIRAAN PENGELUARAN

Pengeluaran Negara merupakan pengeluaran untuk membiayai kebutuhan maupun kegiatan-kegiatan pada suatu Negara demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu :

1. Pengeluaran rutin dan
2. Pengeluaran pembangunan

Pengeluaran rutin Negara merupakan pengeluaran yang selalu ada dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin ini meliputi :

- Pengeluaran untuk belanja pegawai
- Pengeluaran untuk belanja barang
- Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
- Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
- Dan juga pengeluaran lain-lain

Sedangkan Pengeluaran pembangunan merupakan semua pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Yang termasuk pengeluaran pembangunan diantaranya ialah :

- Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga Negara.
- Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah
- Dan juga pengeluaran pembangunan lain-lain

Inilah beberapa sektor perekonomian yang umumnya terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain :

- Sektor produksi
- Sektor distribusi
- Sektor konsumsi masyarakat
- Sektor keseimbangan perekonomian

Jenis – jenis pengeluaran Negara menurut sifatnya meliputi :

1. PENGELUARAN INVESTASI
-> Pengeluaran yang ditujukan untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di masa datang
2. PENGELUARAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
-> Pengeluaran untuk menciptakan lapangan kerja, serta memicu peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat
3. PENGELUARAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
-> Pengeluaran yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat
4. PENGELUARAN PENGHEMATAN MASA DEPAN
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat langsung bagi negara, namun bila dikeluarkan saat ini akan mengurangi pengeluaran pemerintah yang lebih besar di masa yang akan datang
5. PENGELUARAN YANG TIDAK PRODUKTIF
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, namun diperlukan oleh pemerintah


DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA

Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah:
Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
Ø  Produksi minyak rata-rata per hari
Ø  Harga rata-rata ekspor minyak mentah
Ø  Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas

Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
Ø  Pajak penghasilan
Ø  Pajak pertambahan nilai
Ø  Bea masuk
Ø  Cukai
Ø  Pajak ekspor
Ø  Pajak bumi dan bangunan
Ø  Bea materai
Ø  Pajak lainnya
Ø  Penerimaan bukan pajak
Ø  Penerimaan dari hasil penjualan BBM

http://desiana-gunadarma.blogspot.com/2012/05/perkembangan-dana-pembangunan-indonesia.html
http://gabyclarasintapw.blogspot.com/2012/03/9-anggaran-pendapatan-dan-belanja_18.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara#Pelaksanaan_APBN
http://widodoakirazu.blogspot.com/2012/04/perkembangan-dana-pembangunan-indonesia.html